Gugatan Pilkada Semarang Dicabut, KPU Tunggu Putusan MK

Pilkada Semarang, Gugatan Dicabut, KPU Tetap Tunggu Keputusan MK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang tetap menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2020, meskipun gugatan dari pasangan calon telah dicabut. KPU menghormati proses hukum yang berjalan di MK dan akan melaksanakan putusan yang ditetapkan nantinya.