Hendi Pamit dan Mohon Maaf di Akhir Masa Jabatan Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi atau yang akrab disapa Hendi, berpamitan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kota Semarang. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama dua periode kepemimpinannya. Hendi juga memohon maaf jika ada kesalahan dan kekurangan selama menjabat.
KPK Akan Hadirkan Dokter untuk Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang saat ini sedang menjalani masa penahanan. Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi Hevearita tetap prima selama proses hukum berlangsung.
Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, sementara suaminya, Alwin Basri, mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Dipanggil KPK Sebagai Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (13/2/2025).
Alasan KPK Belum Tahan Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi. Alasannya, keduanya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. KPK juga menilai belum ada alasan subjektif dan objektif untuk melakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
KPK Panggil Lagi Wali Kota Semarang dan Suami Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa serta lelang pekerjaan di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga Februari 2024. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Tahan Ketua Gapensi dan Dirut Swasta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) Kota Semarang dan Direktur Utama sebuah perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Penahanan dilakukan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2021-2022.
KPK Batal Periksa Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dijadwalkan pada Selasa (25/4/2023) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pembatalan tersebut dikarenakan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sedang ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
Mbak Ita dan Suami Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.