Sidang Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditunda
Sidang praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Penundaan ini disebabkan karena pihak termohon, yakni KPK, tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang.