Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita, kembali memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang, sementara suaminya, Alwin Basri, mangkir untuk kedua kalinya dari panggilan lembaga antirasuah tersebut.
Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita Berpotensi Diperpanjang
Pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Moedal kemungkinan akan diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang masih membutuhkan keterangan Mbak Ita sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfeus Hendi Santosa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Praperadilan Ditolak, Walkot Semarang Mbak Ita Absen Upacara
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak hadir sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-477. Ketidakhadirannya tersebut terjadi setelah permohonan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Praperadilan Ditolak, Wali Kota Semarang Tak Terlihat di Kantor
Wali Kota Semarang tidak terlihat di Balai Kota setelah permohonan praperadilannya ditolak oleh pengadilan. Aktivitas di Balai Kota Semarang berjalan seperti biasa meskipun Wali Kota tidak hadir. Belum ada keterangan resmi mengenai keberadaan dan aktivitas Wali Kota.