KPK Panggil Wali Kota Semarang

KPK panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang dan Suami

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alfe Haris, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.

Semarang Optimis Juara Lomba Habitat Provinsi

Wali Kota Semarang Optimistis Menangkan Lomba Habitat Tingkat Provinsi – Berita Terkini Jawa Tengah dan DIY

Wali Kota Semarang optimistis meraih kemenangan dalam Lomba Habitat tingkat Provinsi. Keyakinan tersebut didasari oleh berbagai inovasi dan program pembangunan yang telah dilakukan, terutama dalam penataan kawasan kumuh, peningkatan kualitas lingkungan, dan penyediaan ruang terbuka hijau. Berbagai upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi warga Kota Semarang.

Semarang Optimistis Raih Penghargaan Habitat Jateng

Kota Semarang Masuk Nominasi Lomba Habitat Jateng, Mbak Ita: Optimistis Raih Hasil Maksimal

Kota Semarang masuk nominasi lomba tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk Program Kampung Iklim (Proklim) dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, optimistis Semarang dapat meraih juara umum, mengingat berbagai program dan inovasi di bidang lingkungan yang telah diterapkan, seperti pengolahan sampah, penanaman mangrove, dan Semarang Flower Festival.

KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri

KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga Februari 2024. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.

Kemenkumham Periksa Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang

Kementerian Imipas Cek Masa Berlaku Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi tengah memeriksa masa berlaku pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita. Pemeriksaan ini dilakukan berkaitan dengan permintaan pencegahan ke luar negeri yang sebelumnya diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita Berpotensi Diperpanjang

Menimipas: Pencekalan Wali Kota Semarang Mba Ita Bakal Diperpanjang

Pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Moedal kemungkinan akan diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang masih membutuhkan keterangan Mbak Ita sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Citra Pemkot Semarang Tercoreng Skor MCP Tinggi

Sangat Disayangkan, Mbak Ita Coreng Nama Pemkot Semarang Saat Skor MCP Tinggi

Dugaan keterlibatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Semarang disayangkan banyak pihak. Tindakan tersebut dianggap mencoreng nama baik Pemerintah Kota Semarang, terutama karena skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Semarang sedang tinggi.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Walkot Semarang, Mbak Ita Mangkir

KPK Tahan 2 Tersangka, Mbak Ita Mangkir Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Wali Kota Semarang dan Suami Absen Pemeriksaan KPK

KPK Ungkap Alasan Wali Kota Semarang Hevearita dan Suaminya Tak Hadir dalam Pemeriksaan Hari Ini

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Mei 2023. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasan ketidakhadiran Hevearita adalah karena ada kegiatan kunjungan kerja ke luar kota, sementara suaminya berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.