KPK Batal Periksa Wali Kota Semarang

KPK Batal Periksa Walkot Semarang Mbak Ita, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dijadwalkan pada Selasa (25/4/2023) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pembatalan tersebut dikarenakan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sedang ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mbak Ita.

Wali Kota Semarang Mangkir Lagi dari Panggilan KPK

KPK Bakal Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Absen dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfeus Hendi Santosa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Praperadilan Ditolak, Walkot Semarang Mbak Ita Absen Upacara

Walkot Semarang Mbak Ita Absen Jadi Inspektur Upacara Usai Praperadilan Ditolak

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak hadir sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-477. Ketidakhadirannya tersebut terjadi setelah permohonan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang.

KPK Panggil Mbak Ita Usai Kalah Praperadilan

KPK Segera Panggil Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita usai Kalah Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, atau yang akrab disapa Mbak Ita, setelah kalah dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Praperadilan Ditolak, Balai Kota Semarang Tetap Sibuk

Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak: Balai Kota Tetap Sibuk, Mbak Ita ke Mana?

Gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang, ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang. Aktivitas di Balai Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa meskipun dengan penolakan praperadilan tersebut.