KPK Batal Periksa Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dijadwalkan pada Selasa (25/4/2023) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pembatalan tersebut dikarenakan Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, sedang ada kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Mbak Ita.
Wali Kota Semarang Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfeus Hendi Santosa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alwin Basri, terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
Praperadilan Ditolak, Walkot Semarang Mbak Ita Absen Upacara
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak hadir sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-477. Ketidakhadirannya tersebut terjadi setelah permohonan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang.
KPK Panggil Mbak Ita Usai Kalah Praperadilan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memanggil mantan Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, atau yang akrab disapa Mbak Ita, setelah kalah dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Menghilang Pasca Penolakan Praperadilan
Wali Kota Semarang tidak terlihat di kantornya setelah permohonan praperadilannya ditolak. Ketidakhadirannya menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Belum ada keterangan resmi mengenai keberadaannya.
Praperadilan Ditolak, Balai Kota Semarang Tetap Sibuk
Gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang, ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang. Aktivitas di Balai Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa meskipun dengan penolakan praperadilan tersebut.
Wali Kota Semarang Hilang Usai Praperadilan Ditolak
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menghilang setelah permohonan praperadilannya dalam kasus dugaan korupsi ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang.
Wali Kota Semarang Diduga Terima Gratifikasi Rp5 Miliar
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, beserta suaminya, Alfeus Ginting, diduga menerima gratifikasi sebesar Rp5 miliar. Dugaan ini terkait dengan proyek-proyek di Kota Semarang.