Karaoke di Semarang Digerebek, Sediakan Penari Striptis

Karaoke di Semarang Digerebek Sediakan Penari Striptis, Satu Orang Jadi Tersangka

Sebuah tempat karaoke di Kota Semarang digerebek polisi karena menyediakan layanan penari striptis. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa barang bukti disita dari lokasi penggerebekan. Tersangka terancam hukuman penjara.

Karaoke di Semarang Disegel Polisi Diduga Suguhkan Striptease

Polda Jateng Segel Karaoke di Semarang

Sebuah tempat karaoke di Semarang disegel polisi karena diduga menyediakan pertunjukan striptease. Pengelola dan beberapa pemandu lagu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama dua bulan. Polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Jam Buka Tempat Hiburan di Semarang Dibatasi Selama Ramadan

Selama Ramadan, Jam Buka Tempat Hiburan di Semarang Dibatasi. Tempat Karaoke Sampai Pukul 24.00 WIB

Pemerintah Kota Semarang membatasi jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan. Tempat karaoke dibatasi hingga pukul 24.00 WIB, sementara tempat hiburan lain diatur sesuai jenisnya. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.