Status Tersangka Korupsi Suami Wali Kota Semarang Tetap Sah

Hakim Tolak Praperadilan Suami Wali Kota Semarang, Status Tersangka Korupsi Tetap Sah

Pengadilan Negeri Semarang menolak praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka oleh kepolisian sudah sah dan sesuai prosedur. Keputusan ini membuat status tersangka suami wali kota tetap berlaku dan proses hukum selanjutnya akan dilanjutkan.