Dua Polisi Polrestabes Semarang Dipecat dan Minta Maaf Setelah Peras Warga
Dua anggota polisi Polrestabes Semarang dipecat dan meminta maaf kepada korban setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus selama 21 hari. Propam Polda Jateng berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Demo #IndonesiaGelap di Semarang, Massa Bawa Kotoran Hewan
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Semarang Melawan menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga BBM bersubsidi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Uniknya, massa membawa kotoran hewan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah.
Mahasiswa Semarang Demo Tolak Revisi UU Batasi Kebebasan Sipil
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang menggelar demonstrasi menolak revisi sejumlah undang-undang yang dianggap berpotensi mempersempit ruang kebebasan sipil. Mereka menyuarakan keprihatinan atas revisi UU ITE, KUHP, dan UU ASN yang dinilai membatasi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan berserikat.
Polisi Pemeras Sejoli di Semarang Lolos Pemecatan, Hanya Demosi
Dua anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejoli di Semarang, Jawa Tengah, tidak dipecat. Keduanya hanya dijatuhi hukuman demosi atau penurunan jabatan. Keputusan ini memicu pertanyaan publik, mengingat tindakan pemerasan yang dilakukan keduanya dianggap serius dan mencoreng nama baik institusi Polri. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, menjelaskan alasan di […]
Dua Polisi Terduga Pemerasan di Semarang Dibina Mental
Dua anggota polisi di Semarang yang diduga terlibat pemerasan terhadap seorang warga sedang menjalani pembinaan mental. Propam Polda Jawa Tengah turun tangan menyelidiki kasus ini. Keduanya terancam sanksi kode etik dan pidana jika terbukti bersalah.
Dua Polisi di Semarang Terlibat Pemerasan, Hukumannya Mengejutkan
Dua anggota polisi di Semarang ditangkap karena melakukan pemerasan. Hukuman yang mereka terima cukup ringan, menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Dua Polisi Pemeras Remaja di Semarang Dihukum Demosi
Dua anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang remaja hanya dijatuhi hukuman demosi. Keputusan ini menuai kritik karena dianggap terlalu ringan. Korban diperas hingga jutaan rupiah dengan ancaman akan dipidanakan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Wali Kota Semarang, Pekan Ini Jadi Penentu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah hukum terkait kasus dugaan suap pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kota Semarang. Pekan ini akan menjadi penentu status hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah proses pengumpulan bukti dan analisis selesai. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat
Dua oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang remaja tidak dipecat. Keduanya hanya dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Propam Polda Jateng menyatakan pemecatan belum bisa dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, korban pemerasan telah mencabut laporannya.
Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga
Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.