Dua Polisi Semarang Didemosi Terkait Kasus Pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang didemosi akibat kasus pemerasan

Dua anggota Polrestabes Semarang telah didemosi karena terlibat dalam kasus pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya terbukti melanggar kode etik kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses hukum internal. Propam Polrestabes Semarang berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Walikota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Walikota Semarang belum memberikan komentar terkait hal ini.

KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

KPK Akan Ambil Tindakan terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).

Dua Oknum Polisi Semarang Peras Sepasang Remaja Rp 1 Juta

Dua Anggota Polrestabes Semarang yang Peras Sepasang Remaja dalam Mobil Dihukum Demosi

Dua anggota Polrestabes Semarang diduga melakukan pemerasan terhadap sepasang remaja. Mereka meminta uang Rp 1 juta dengan ancaman akan diproses hukum atas dugaan perzinaan. Propam Polrestabes Semarang telah menahan kedua oknum tersebut dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Uang hasil pemerasan juga telah dikembalikan kepada korban.

KPK Akan Ambil Langkah Hukum Terhadap Walikota Semarang Pekan Ini

KPK ambil langkah hukum terhadap Walikota Semarang pekan ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah hukum terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan kasus korupsi. KPK telah mengantongi bukti-bukti yang cukup dan akan segera memproses kasus tersebut. Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam.

Dua Oknum Polisi di Semarang Jalani Sidang Etik Terkait Pemerasan Remaja

Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Remaja di Semarang Jalani Sidang Etik

Dua oknum anggota kepolisian di Semarang menjalani sidang etik karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang remaja. Keduanya diduga meminta uang kepada remaja tersebut dengan ancaman akan diproses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Sidang etik ini dilakukan untuk menentukan sanksi internal terhadap kedua oknum polisi tersebut.

Prof. Arief: Hukum Bukanlah Komoditas yang Diperjualbelikan

Munas ke-3 IKAFH Undip Semarang, Prof Arief: Jangan Jadikan Hukum Komoditas yang Diperjualbelikan

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Arief Hidayat, menekankan pentingnya menjaga integritas hukum dan mencegahnya menjadi komoditas. Hal ini disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFH) Undip Semarang. Prof. Arief mengingatkan bahwa hukum seharusnya ditegakkan berdasarkan nilai-nilai keadilan dan kebenaran, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.