Siasat Jitu Polisi dan Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Anus
Kepolisian dan Lapas Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam anus seorang pengunjung. Pelaku yang berstatus sebagai istri narapidana nekat menyelundupkan sabu untuk suaminya yang tengah menjalani hukuman di Lapas Semarang. Modus ini terungkap berkat kecurigaan petugas dan pemeriksaan ketat yang dilakukan. Kejadian ini menjadi bukti kesigapan petugas dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Sukatani Kembali Manggung Tanpa Lagu 'Bayar Polisi', LBH Semarang: Mereka Masih Pemulihan
Grup musik Sukatani kembali tampil di panggung musik tanpa membawakan lagu 'Bayar Polisi'. LBH Semarang mendampingi dan menyatakan mereka masih dalam masa pemulihan.
Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang Digagalkan, Sabu-sabu Disembunyikan di Dubur
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Kelas I Semarang berhasil digagalkan petugas. Pelaku menyembunyikan sabu-sabu di dalam duburnya. Modus ini terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku yang hendak mengunjungi narapidana. Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat sekian gram.
Pria di Semarang Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur ke Lapas Kedungpane
Seorang pria berinisial AR (39) ditangkap petugas Lapas Kedungpane, Semarang, karena mencoba menyelundupkan sabu dan ekstasi ke dalam lapas dengan cara memasukkannya ke dalam dubur. AR mengaku diperintah oleh seorang narapidana berinisial B yang menjanjikan upah Rp5 juta. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 9,22 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir.
Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang Digagalkan
Petugas Lapas Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam anus seorang pengunjung. Kalapas mengapresiasi kewaspadaan petugas dan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Wali Kota Semarang Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, atas dugaan kasus korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H. Datangi Polrestabes Semarang
Dr. Hj. Nurmalah, S.H., M.H., mendatangi Polrestabes Semarang bersama timnya. Kunjungan ini terkait laporan dugaan tindak pidana yang merugikan dirinya. Nurmalah berharap polisi segera menindaklanjuti laporannya dan memproses hukum para terlapor. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait laporan tersebut.
PDIP Semarang Angkat Bicara Soal Penahanan Mbak Ita oleh KPK
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang memberikan tanggapan terkait penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan. DPC PDIP Semarang juga meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
PDI-P Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penahanan Mantan Wali Kota Semarang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Partai menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. PDI-P juga akan memberikan bantuan hukum kepada Hevearita jika diperlukan.
PDIP Kota Semarang Buka Suara Terkait Penahanan Mbak Ita oleh KPK
Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Fajar Purwoto, memberikan tanggapan atas penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), oleh KPK. Ia menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk kooperatif. Fajar juga memastikan roda pemerintahan Kota Semarang tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Plh Wali Kota. Meskipun demikian, ia belum membahas sanksi partai terkait kasus ini.