Wali Kota Semarang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Meja Kursi
Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi senilai Rp20 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah-sekolah di Semarang.
Walkot Semarang Terima Rp2,4 Miliar Iuran Sukarela Bapenda
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mbak Ita menerima uang sebesar Rp2,4 miliar dari potongan iuran sukarela pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Dugaan penerimaan gratifikasi ini mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional […]
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, telah resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi.
Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan. Kasus ini menambah rentetan kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK di Hari Terakhir Jabat Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan KPK di hari terakhirnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dalam kasus yang sama.
KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Beserta Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dan Alwin Basri. Keduanya dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wali Kota Semarang dan Suami Belum Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya. Namun, mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik dan akan dilakukan jika dianggap perlu.
Alasan Hakim KKEP Loloskan 2 Polisi Pemeras Sejoli di Semarang dari Pemecatan Terungkap
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan dua polisi yang terbukti melakukan pemerasan terhadap sejoli di Semarang hanya dikenakan sanksi demosi. Keputusan ini menuai kontroversi, dan alasan di baliknya kini terungkap.
Dua Polisi Polrestabes Semarang Dipecat dan Minta Maaf Setelah Peras Warga
Dua anggota polisi Polrestabes Semarang dipecat dan meminta maaf kepada korban setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Keduanya dijatuhi sanksi demosi dan penempatan khusus selama 21 hari. Propam Polda Jateng berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.