Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Pemeriksaan KPK

Hakim Tolak Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Sah

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, kembali absen dari panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan di Pemerintah Kota Semarang. KPK berencana melakukan penjemputan paksa jika Mbak Ita kembali mangkir dari panggilan berikutnya.

KPK Tahan 2 Tersangka Gratifikasi Wali Kota Semarang

KPK Tahan 2 Tersangka Terkait Gratifikasi Wali Kota Semarang Mba Ita : Okezone Nasional

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang dikenal sebagai Mbak Ita. Kedua tersangka tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Laksanakan PPL di PN Pekalongan

Mahasiswa UIN Walisongo Semarang Jalani PPL Di Pengadilan Negeri Pekalongan

Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Negeri Pekalongan. PPL ini bertujuan memberikan pengalaman praktis di dunia kerja, khususnya di lingkungan peradilan, serta meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang penerapan ilmu hukum secara langsung.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Walkot Semarang, Mbak Ita Mangkir

KPK Tahan 2 Tersangka, Mbak Ita Mangkir Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

KPK tahan dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Tahan Dua Tersangka - Murianews.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

KPK tahan dua tersangka kasus korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK Tahan Dua Tersangka Swasta Kasus Pemkot Semarang

KPK Tahan 2 Tersangka Pihak Swasta di Kasus Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dari pihak swasta terkait kasus dugaan suap di Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam pemberian suap kepada pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang dan Suami Absen Pemeriksaan KPK

KPK Ungkap Alasan Wali Kota Semarang Hevearita dan Suaminya Tak Hadir dalam Pemeriksaan Hari Ini

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 8 Mei 2023. Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasan ketidakhadiran Hevearita adalah karena ada kegiatan kunjungan kerja ke luar kota, sementara suaminya berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.