KPK Panggil Wali Kota Semarang dan 3 Tersangka Korupsi Lainnya

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang, Termasuk Wali Kota

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang, termasuk Wali Kota Semarang, untuk diperiksa. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi manipulasi data dan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Praperadilan Ditolak, Walkot Semarang Mbak Ita Absen Upacara

Walkot Semarang Mbak Ita Absen Jadi Inspektur Upacara Usai Praperadilan Ditolak

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak hadir sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-477. Ketidakhadirannya tersebut terjadi setelah permohonan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang.

KPK Panggil Walkot Semarang dan Suami Terkait Kasus Korupsi

KPK Panggil Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap di Pemerintah Kota Semarang.

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Pemkot Semarang

KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pendapatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Keempat tersangka tersebut terdiri dari dua Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua swasta yang dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas perkara.

Komisaris Hotel Aruss Semarang Diduga Lakukan Pencucian Uang

Komisaris Hotel Aruss Semarang Lakukan Pencucian Uang Seorang Diri

Komisaris Hotel Aruss Semarang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara mandiri. Modus yang digunakan adalah dengan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan kendaraan mewah. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Pengelola Hotel Aruss Semarang Tersangka TPPU, Bagaimana Nasib Operasionalnya?

Pengelola Jadi Tersangka TPPU, Bagaimana Operasional Hotel Aruss Semarang? : Okezone Nasional

Pengelola Hotel Aruss Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah polisi menemukan indikasi adanya praktik prostitusi di hotel tersebut. Meskipun status hukum pengelola telah ditentukan, pertanyaan mengenai bagaimana operasional hotel ke depannya masih belum jelas.

Tumpukan Uang Rp103,2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss

Penampakan Tumpukan Uang Rp 103, 2 M Diduga Hasil Pencucian Uang Hotel Aruss Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai Rp 103,2 juta dalam pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan Hotel Aruss di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Uang tersebut ditemukan dalam tumpukan yang disimpan di dalam sebuah koper saat penggeledahan di salah satu lokasi.

Wali Kota Semarang Menghilang Pasca-Penolakan Praperadilan Korupsi

Wali kota Semarang 'Menghilang' pasca penolakan praperadilan

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dilaporkan menghilang setelah ditolaknya praperadilan terkait dugaan kasus korupsi. Keberadaannya menjadi pertanyaan publik dan belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai ketidakhadirannya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.