Praperadilan Ditolak, Balai Kota Semarang Tetap Sibuk

Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak: Balai Kota Tetap Sibuk, Mbak Ita ke Mana?

Gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang, ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang. Aktivitas di Balai Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa meskipun dengan penolakan praperadilan tersebut.

Protes Korban Apartemen Malioboro City di Pengadilan Semarang

Protes Korban Apartemen Malioboro City di Pengadilan Semarang

Para korban Apartemen Malioboro City menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Semarang menuntut keadilan. Mereka merasa dirugikan oleh pihak pengembang karena belum menerima unit apartemen yang telah dijanjikan meskipun telah melakukan pembayaran. Tuntutan mereka meliputi pengembalian dana yang telah disetorkan serta kompensasi atas kerugian yang dialami.

Misteri Kematian Darso: Dugaan Penganiayaan Polisi dan Perburuan

Misteri Kematian Darso, Diduga Dianiaya Polisi dan Diburu hingga ke Semarang

Darso, seorang warga Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia dalam keadaan penuh luka. Kematiannya menyisakan misteri dan diduga kuat berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Darso dilaporkan sempat diburu hingga ke luar kota sebelum akhirnya ditemukan meninggal.

Praperadilan Kalah, Kapan Mbak Ita Dipanggil KPK Lagi?

Walkot Semarang Mbak Ita Kalah Praperadilan, Kapan Dipanggil KPK Lagi?

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), kalah dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Meskipun demikian, belum ada informasi resmi kapan KPK akan kembali memanggil Mbak Ita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK Belum Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Wali Kota Semarang

KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Wali Kota Semarang Pasca Menang Praperadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pasca putusan praperadilan yang membatalkan status tersangkanya dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.