Aipda Robi, Penembak Siswa SMK di Semarang, Segera Diadili

Aipda Robig Penembak Siswa di Semarang Segera Jalani Sidang | Berita Terkini, Independen, Terpercaya

Oknum polisi Aipda Robi yang menembak siswa SMK di Semarang akan segera menjalani sidang. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Semarang. Korban penembakan mengalami luka di kaki dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi Penembak Siswa SMK Segera Disidang

Polisi Penembak Siswa SMK Segera Disidang

Oknum polisi yang menembak seorang siswa SMK di Bengkulu segera menjalani sidang. Berkas perkara telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Bengkulu Tengah.

Kemenkumham Jateng Mediasi Sengketa Hak Cipta "Semarang Hebat"

Kemenkum Jateng damaikan sengketa hak cipta Semarang Hebat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil memediasi sengketa hak cipta antara dua pihak yang menggunakan merek "Semarang Hebat". Mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai, di mana kedua belah pihak sepakat untuk mencabut gugatan dan permohonan masing-masing.

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Segera Disidangkan

Kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang segera disidangkan

Berkas perkara kasus penembakan terhadap seorang siswa SMK di Semarang oleh oknum polisi telah dinyatakan lengkap dan akan segera disidangkan. Persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Semarang. Tersangka dijerat pasal berlapis terkait penganiayaan dan penyalahgunaan senjata api.

Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang Diduga Dianiaya

Diduga Dianiaya, Pemuda Tewas di Tempat Rehabilitasi Semarang

Seorang pemuda meninggal dunia di sebuah tempat rehabilitasi di Semarang dan diduga menjadi korban penganiayaan. Polisi telah mengamankan sejumlah terduga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga korban menuntut keadilan dan pengusutan tuntas atas kasus ini.

Mami Karaoke Striptis di Semarang Ditetapkan Tersangka

Tempat Karaoke Sediakan Layanan Striptis di Semarang Digerebek Polisi | kumparan.com

Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menyediakan layanan striptis. Ia dijerat pasal perdagangan orang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam dan uang tunai hasil pertunjukan striptis. Lima orang penari striptis dalam kasus ini berstatus sebagai saksi korban.