Jalur KA Semarang-Surabaya Kembali Normal dengan Pembatasan Kecepatan
Jalur kereta api Semarang-Surabaya telah kembali beroperasi normal setelah sebelumnya terganggu. Meskipun demikian, pembatasan kecepatan tetap diberlakukan di beberapa titik untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api.
Larangan Ngabuburit di Jalur Kereta Api, KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Potensi Bahaya
PT KAI Daop 4 Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak ngabuburit di jalur kereta api demi keselamatan bersama. Aktivitas tersebut dianggap membahayakan dan dapat mengganggu perjalanan kereta api. Sanksi tegas akan diberlakukan bagi pelanggar demi ketertiban dan keselamatan perjalanan kereta api.
KAI Daop 4 Semarang Larang Ngabuburit di Jalur KA
PT KAI Daop 4 Semarang melarang masyarakat untuk ngabuburit di jalur kereta api karena berbahaya dan dapat mengganggu perjalanan kereta api. Masyarakat diimbau untuk ngabuburit di tempat yang lebih aman. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar demi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri.
PPK BTP Semarang Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Penerimaan Suap Rp554 Juta
Jaksa Penuntut Umum menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Dinis Fahmi Nugroho, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dinis didakwa menerima suap senilai Rp554 juta terkait proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah tahun anggaran 2018-2020.