Pembonceng Sepeda Motor Tewas dalam Kecelakaan dengan Truk

Pembonceng Sepeda Motor Tewas Terlibat Kecelakaan dengan Truk di Jalan Provinsi Semarang

Seorang pembonceng sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di Jalan Raya Solo-Sragen, tepatnya di Dukuh/Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah. Kecelakaan maut ini terjadi pada Senin (3/3/2025) malam. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah di kepala dan tubuhnya.

Upaya Pemprov Jateng Bantu Mantan Pekerja Sritex

Tidak Tinggal Diam, Begini Upaya Pemprov Jateng Bantu Mantan Pekerja Sritex – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bergerak cepat membantu mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pelatihan kerja, penyaluran kerja, hingga bantuan modal usaha.

Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang

Meriahnya Kirab Budaya Dugderan Sambut Ramadan di Semarang

Kirab budaya Dugderan kembali digelar di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (2/3/2025). Kirab ini menandai dimulainya bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Warga Semarang antusias menyambut tradisi tahunan ini. Ribuan orang memadati jalan-jalan yang dilalui kirab. Berbagai atraksi seni dan budaya ditampilkan dalam kirab tersebut.

Pikap Oleng Tabrak 2 Pekerja Kabel Hingga Tewas di Semarang

Pikap Oleng dan Tabrak 2 Pekerja Kabel hingga Tewas di Semarang

Dua pekerja kabel tewas tertabrak pikap yang oleng di Jalan Raya Semarang-Kendal, tepatnya di depan PT Alfa Trans, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kecelakaan maut itu terjadi pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka

Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka

Polda Jateng telah menetapkan tersangka dalam kasus striptis yang terjadi di sebuah kafe di Kota Semarang. Tersangka berinisial AS, yang merupakan penari striptis dalam acara tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti. Acara tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan UU Ketenagakerjaan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.