KAI Daop 4 Semarang Larang Ngabuburit di Jalur KA

KAI Daop 4 Semarang Larang Masyarakat “Ngabuburit” di Jalur KA

PT KAI Daop 4 Semarang melarang masyarakat untuk ngabuburit di jalur kereta api karena berbahaya dan dapat mengganggu perjalanan kereta api. Masyarakat diimbau untuk ngabuburit di tempat yang lebih aman. Sanksi tegas akan diberikan kepada pelanggar demi keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri.