Politisi Diperiksa Polisi Terkait Kasus Striptis di Karaoke Semarang
Seorang politisi menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus striptis yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Semarang.
Mami Karaoke Striptis di Semarang Ditetapkan Tersangka
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menyediakan layanan striptis. Ia dijerat pasal perdagangan orang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam dan uang tunai hasil pertunjukan striptis. Lima orang penari striptis dalam kasus ini berstatus sebagai saksi korban.
Karaoke di Semarang Digerebek, Sediakan Penari Striptis
Sebuah tempat karaoke di Kota Semarang digerebek polisi karena menyediakan layanan penari striptis. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa barang bukti disita dari lokasi penggerebekan. Tersangka terancam hukuman penjara.
Penggerebekan Karaoke di Semarang, Satu Tersangka Prostitusi Ditetapkan
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan prostitusi di sebuah tempat karaoke di Semarang. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Sejumlah barang bukti disita dan proses hukum masih berlanjut.
Mami Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Penyediaan Striptis dan Prostitusi
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan layanan striptis dan prostitusi. Ia menyediakan perempuan pemandu karaoke untuk melayani pria hidung belang. Tarif striptis dan prostitusi dibanderol mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tarian striptis yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang. Tersangka berinisial DL (32) berperan sebagai pengelola tempat karaoke tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Suasana Sepi di Kawasan Karaoke Argorejo Semarang Saat Awal Ramadan
Beberapa tempat karaoke di kawasan Argorejo atau yang dikenal dengan sebutan Sunan Kuning, Semarang, tampak sepi di awal Ramadan. Sejumlah tempat usaha hiburan malam itu tutup sementara. Namun, ada juga yang masih beroperasi seperti biasa.
Polda Jateng Gerebek Karaoke di Semarang, Diduga Tampilkan Tari Telanjang
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat karaoke di Kota Semarang karena diduga menampilkan tarian telanjang. Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam dan mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Tempat Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Penari Telanjang dan Prostitusi
Sebuah tempat karaoke di Kota Semarang digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan penari telanjang dan prostitusi. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa orang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Tempat Karaoke di Semarang Digerebek Polisi, Diduga Sediakan Layanan Striptis
Sebuah tempat karaoke di Semarang digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan striptis. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik prostitusi.