PPATK Buru Transaksi Mencurigakan Bos Judi Online Pemilik Hotel Aruss Semarang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah melacak transaksi mencurigakan yang diduga terkait dengan bos judi online pemilik Hotel Aruss Semarang. PPATK telah memblokir rekening yang terkait dengan kasus tersebut dan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana dan aset-aset yang diduga hasil kejahatan judi online. Hotel Aruss Semarang diduga menjadi salah satu aset yang terkait dengan aktivitas judi online tersebut.
Komisaris Hotel Aruss Semarang Diduga Lakukan Pencucian Uang
Komisaris Hotel Aruss Semarang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara mandiri. Modus yang digunakan adalah dengan mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadinya dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti membeli properti dan kendaraan mewah. Akibat perbuatannya, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.