Warga Kabupaten Semarang Antusias Sambut Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Masyarakat Kabupaten Semarang menyambut gembira kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang diharapkan dapat meringankan beban dan meningkatkan kesadaran membayar pajak.
Pemprov Jateng Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor untuk Ringankan Beban Warga
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan bermotor dengan menghapuskan tunggakan dan denda pajak. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan.
Ratusan Remaja Diamankan Polisi di Semarang Karena Konvoi dan Main Petasan
Kepolisian Semarang mengamankan ratusan remaja yang melakukan konvoi kendaraan bermotor sambil bermain petasan. Mereka digelandang ke kantor polisi untuk pendataan dan pembinaan. Kendaraan yang digunakan juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Ratusan Pemuda Konvoi Timbulkan Keresahan, Dihentikan Polisi
Sebanyak 278 pemuda yang melakukan konvoi dan menimbulkan keresahan warga dihentikan oleh pihak kepolisian. Mereka diberikan pembinaan dan diminta untuk membubarkan diri. Beberapa kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar juga ditindaklanjuti oleh petugas.
89 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Semarang
Satuan Lalu Lintas Polres Semarang mengamankan 89 sepeda motor dalam operasi balap liar. Kendaraan tersebut diamankan karena berbagai pelanggaran, termasuk penggunaan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Polres Semarang Kandangkan 89 Motor Balap Liar
Polres Semarang menindak balap liar dan mengamankan 89 sepeda motor.
89 Kendaraan Diamankan Polres Semarang Terkait Balap Liar
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang berhasil mengamankan 89 kendaraan bermotor yang terlibat dalam balapan liar. Penindakan ini merupakan bagian dari operasi penertiban lalu lintas dan menciptakan keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Semarang.
Jadwal Samsat Keliling Semarang dan Jam Operasional
Samsat Keliling Kota Semarang memberikan layanan perpanjangan STNK tahunan untuk memudahkan warga. Layanan ini beroperasi di beberapa lokasi berbeda setiap harinya, seperti di halaman Masjid Agung Jawa Tengah, Kecamatan Tembalang, dan beberapa titik lainnya. Jadwal dan jam operasional Samsat Keliling dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga masyarakat diimbau untuk selalu mengecek informasi terbaru sebelum berkunjung. Persyaratan yang diperlukan antara lain STNK asli, KTP asli pemilik yang sesuai dengan STNK, dan BPKB asli beserta fotokopinya.