Aturan Pembentukan RT Baru di Semarang: Minimal 70 KK

Aturan Pembentukan RT Baru di Semarang, Minimal 70 KK

Pemerintah Kota Semarang menetapkan aturan baru terkait pembentukan RT. Syarat utama pembentukan RT baru adalah minimal terdapat 70 Kepala Keluarga (KK) dalam satu wilayah. Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan administrasi dan pembangunan di tingkat masyarakat. Selain jumlah KK, faktor lain seperti luas wilayah dan kepadatan penduduk juga menjadi pertimbangan.

Kota Semarang Dalam Angka 2024 Resmi Diluncurkan

Kota Semarang Dalam Angka 2024 – PPID Kota Semarang

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang resmi meluncurkan publikasi Kota Semarang Dalam Angka 2024. Publikasi ini menyajikan beragam data statistik Kota Semarang dari berbagai sektor. Data ini diharapkan dapat mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan berbasis data bagi pemerintah dan masyarakat.

Statistik Kota Semarang

Daftar Informasi Serta Merta Pemerintah Kota Semarang – PPID Kota Semarang

Website PPID Kota Semarang menyediakan publikasi "Kota Semarang Dalam Angka" yang menyajikan data statistik komprehensif berbagai sektor di Kota Semarang. Data tersebut mencakup demografi, ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur, dan pemerintahan, yang disajikan secara berkala untuk memberikan gambaran perkembangan dan potensi Kota Semarang.