PBB Kota Semarang Tahun 2025 Tidak Naik, Ada Diskon 10 Persen

PBB Kota Semarang Tahun 2025 Tidak Naik Ada Diskon 10 Persen

Wajib pajak di Kota Semarang boleh bernapas lega. Pasalnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kota Semarang tahun 2025 dipastikan tidak naik. Bahkan, ada diskon 10 persen untuk wajib pajak yang taat membayar PBB tepat waktu.