KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[
KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Beserta Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dan Alwin Basri. Keduanya dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Klarifikasi Kalapas Semarang Terkait Terpidana Korupsi di Luar Lapas
Viosari mempertanyakan keberadaan terpidana korupsi di luar Lapas Semarang, yang kemudian diklarifikasi oleh Kalapas Semarang. Klarifikasi tersebut menjelaskan bahwa narapidana yang dimaksud sedang menjalani program asimilasi di rumah dan tetap dalam pengawasan, serta wajib lapor secara berkala.
Klarifikasi: Shin Tae-yong Tidak Akan Melatih PSIS Semarang
Klarifikasi telah dikeluarkan terkait rumor penunjukkan Shin Tae-yong sebagai pelatih PSIS Semarang. Berita yang beredar mengenai perekrutan pelatih Timnas Indonesia tersebut oleh PSIS Semarang dipastikan tidak benar.