KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Walikota Semarang belum memberikan komentar terkait hal ini.
KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).
Wali Kota Semarang Tak Hadiri Panggilan KPK Karena Sakit
Wali Kota Semarang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan kesehatan. Beliau dijadwalkan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
KPK Akan Ambil Langkah Hukum Terhadap Walikota Semarang Pekan Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah hukum terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan kasus korupsi. KPK telah mengantongi bukti-bukti yang cukup dan akan segera memproses kasus tersebut. Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam.
KPK Akan Bertindak Usai Empat Panggilan Tak Diindahkan Wali Kota Batu dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan suaminya, Eddy Rumpoko, telah dipanggil sebanyak empat kali namun tidak pernah hadir. Karena ketidakhadiran tersebut, KPK akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam waktu dekat.
KPK Siapkan Langkah Tegas, Walkot Semarang Mangkir Empat Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang kerap disapa Mbak Ita, setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita secara berturut-turut ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi […]
KPK Akan Bertindak atas Mangkirnya Walkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan untuk relokasi warga terdampak proyek Semarang Outer Ring Road (SORR).
KPK Siapkan Gebrakan dalam Kasus Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah besar dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Semarang. KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Gebrakan yang disiapkan KPK diharapkan dapat membongkar modus operandi dan aliran dana dalam kasus ini.
PPK BTP Semarang Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Penerimaan Suap Rp554 Juta
Jaksa Penuntut Umum menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Dinis Fahmi Nugroho, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dinis didakwa menerima suap senilai Rp554 juta terkait proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah tahun anggaran 2018-2020.