KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Beserta Suami

KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita bersama Suami – Kanalindonesia.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dan Alwin Basri. Keduanya dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ribuan Mahasiswa Semarang Demo Tuntut Efisiensi Anggaran

Aksi Demo Ribuan Mahasiswa Semarang Raya Terkait Efesiensi Anggaran

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang menggelar demonstrasi menuntut efisiensi anggaran dan transparansi pemerintah daerah. Mereka menyoroti beberapa pos anggaran yang dinilai tidak efektif dan rawan korupsi. Aksi berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Tengah.

Wali Kota Semarang dan Suami Belum Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Berserta Suami Belum Ditahan, Ketua KPK: Penyidik Sudah Kirim Surat Panggilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya. Namun, mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik dan akan dilakukan jika dianggap perlu.

Walkot Semarang Hevearita Diperiksa KPK 20 Februari

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi. Hevearita diminta hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK berharap kehadirannya dapat membantu proses penyelidikan.

Walkot Semarang, Mbak Ita, Dipanggil KPK pada 20 Februari

Walkot Semarang Mbak Ita Dipanggil KPK pada 20 Februari

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dijadwalkan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Februari 2023. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Belum diketahui secara pasti kasus apa yang mendasari pemanggilan tersebut.

KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Wali Kota Semarang, Pekan Ini Jadi Penentu

KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Wali Kota Semarang, Pekan Ini Jadi Penentu – GARUDA TV

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah hukum terkait kasus dugaan suap pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kota Semarang. Pekan ini akan menjadi penentu status hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah proses pengumpulan bukti dan analisis selesai. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang

KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Walikota Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Walikota Semarang belum memberikan komentar terkait hal ini.

KPK Akan Ambil Tindakan Terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

KPK Akan Ambil Tindakan terhadap Wali Kota Semarang Pekan Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tindakan tersebut akan diambil pekan ini setelah KPK memeriksa Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan mantan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/5).

KPK Akan Ambil Langkah Hukum Terhadap Walikota Semarang Pekan Ini

KPK ambil langkah hukum terhadap Walikota Semarang pekan ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil langkah hukum terhadap Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan kasus korupsi. KPK telah mengantongi bukti-bukti yang cukup dan akan segera memproses kasus tersebut. Keputusan ini diambil setelah KPK melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam.