KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Pemkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Kedua tersangka tersebut diduga terlibat dalam pengaturan pemenang tender proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang tahun 2022.
KPK Panggil Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alfe Haris, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alfriandi, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan penahanan langsung keduanya.
Wali Kota Semarang dan Suami Kembali Mangkir dari KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK Panggil Lagi Wali Kota Semarang dan Suami Hari Ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa serta lelang pekerjaan di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Perpanjangan ini dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi.
KPK Cegah Wali Kota Semarang dan Suami ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk Wali Kota Semarang, Hegesti Nusantari Gunaryanti Viriawan dan suaminya, Alfe Haris, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintah Kota Semarang. Perpanjangan pencegahan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 13 Januari 2025.
Sidang Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditunda
Sidang praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunda. Penundaan ini disebabkan karena pihak termohon, yakni KPK, tidak hadir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Semarang.
KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga Februari 2024. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.