Napi Korupsi Tepergok Jajan di Resto, Ombudsman Angkat Bicara
Seorang narapidana korupsi di Lapas Kedungpane Semarang kedapatan sedang makan di sebuah restoran, memicu Ombudsman Jawa Tengah untuk angkat bicara. Kejadian ini bermula dari unggahan foto di media sosial yang memperlihatkan napi tersebut berada di luar lapas. Kalapas Kedungpane membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa napi yang bersangkutan sedang menjalani izin berobat jalan. Namun, Ombudsman mempertanyakan pengawasan lapas terkait izin tersebut dan akan mendalami dugaan pelanggaran prosedur.
Napi Korupsi Semarang Dipindah ke Nusakambangan Usai Kepergok Jajan di Restoran
Agus Hartono, narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Semarang, dipindahkan ke Nusakambangan setelah kepergok sedang makan di sebuah restoran. Pemindahan ini dilakukan sebagai sanksi atas pelanggaran aturan yang dilakukannya.
Napi Korupsi Agus Hartono Dipindah ke Nusakambangan Usai Kepergok Jajan di Restoran
Napi korupsi, Agus Hartono, dipindahkan dari Lapas Kedungpane Semarang ke Nusakambangan setelah tepergok sedang makan di sebuah restoran. Pemindahan ini merupakan sanksi atas pelanggaran izin keluar yang dilakukannya.
Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Usai Ketahuan Jajan di Restoran
Agus Hartono, narapidana kasus korupsi yang sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Jawa Tengah, dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan buntut dari beredarnya video yang menunjukkan Agus sedang makan di sebuah restoran. Video tersebut viral di media sosial dan memicu kontroversi publik. Pasalnya, narapidana seharusnya menjalani hukuman di dalam […]
Napi Korupsi Semarang Kedapatan Makan di Restoran
Seorang narapidana korupsi di Lapas Kedungpane, Semarang, tertangkap basah sedang makan di sebuah restoran bersama keluarganya. Napi tersebut diketahui izin keluar lapas untuk berobat, namun justru menyalahgunakan izin tersebut. Kejadian ini menambah daftar panjang kasus narapidana yang melanggar aturan izin keluar lapas.
Terpidana Korupsi Bebas Keluar Masuk Lapas di Semarang, Evaluasi Mendesak Diperlukan
Seorang terpidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, kedapatan bebas keluar masuk lapas tanpa izin resmi. Kasus ini memicu sorotan dan desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lapas. Kejadian ini memperkuat dugaan adanya praktik jual beli fasilitas dan lemahnya pengawasan di lingkungan lapas. Masyarakat sipil mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk bertindak tegas dan melakukan investigasi mendalam. Evaluasi sistemik dan sanksi tegas bagi petugas yang terlibat menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kasus serupa.
Napi Korupsi Semarang Kepergok Plesiran, Dipindah ke Nusakambangan
Seorang narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, kepergok plesiran dan langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Narapidana tersebut diketahui keluar lapas untuk berobat, namun kemudian menyalahgunakan izin tersebut dengan mengunjungi tempat-tempat lain.
Klarifikasi Kalapas Semarang Terkait Terpidana Korupsi di Luar Lapas
Viosari mempertanyakan keberadaan terpidana korupsi di luar Lapas Semarang, yang kemudian diklarifikasi oleh Kalapas Semarang. Klarifikasi tersebut menjelaskan bahwa narapidana yang dimaksud sedang menjalani program asimilasi di rumah dan tetap dalam pengawasan, serta wajib lapor secara berkala.
KPK Dalami Supervisi Pengerukan Alur Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
KPK mendalami proses pekerjaan supervisi pengerukan alur pelabuhan Tanjung Emas Semarang terkait dugaan korupsi pada kegiatan pengerukan tersebut. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari PT Pelindo dan perusahaan jasa konsultansi. KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan supervisi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Seorang narapidana kasus korupsi di Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan setelah sempat tepergok pelesiran. Pemindahan ini dilakukan sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya. Napi tersebut diketahui menyalahgunakan izin keluar lapas.