Praperadilan Walkot Semarang Ditolak
Gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah KONI Semarang, ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Semarang telah sesuai prosedur dan didukung bukti permulaan yang cukup.
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Walkot Semarang Sah
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Dengan demikian, penetapan status tersangka Hevearita oleh KPK dinyatakan sah dan proses hukum selanjutnya dapat dilanjutkan.
Praperadilan Walikota Semarang Ditolak PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Praperadilan Walkot Semarang Ditolak Hakim
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai prosedur hukum dan didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah. Hakim juga menilai penyidikan yang dilakukan KPK memiliki dasar hukum yang kuat dan sah, sehingga penetapan tersangka Hevearita dinyatakan sah dan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses tersebut.
Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak PN Jaksel
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
PN Jaksel Tolak Praperadilan Mbak Ita Semarang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
PN Jaksel Tentukan Status Tersangka Wali Kota Semarang dalam Sidang Putusan Praperadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan status tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
PN Jaksel Putuskan Praperadilan Wali Kota Semarang Besok
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan hasil sidang praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, pada hari berikutnya. Praperadilan tersebut terkait penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.