Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Resmi Jadi Tahanan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022-2023. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono, yang juga telah divonis bersalah oleh pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi

KPK names former Semarang mayor, husband corruption suspects

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wali Kota Semarang dan suaminya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Keduanya diduga telah merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.

Wali Kota Semarang dan Suami Diduga Terlibat Tiga Kasus Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wali Kota Semarang dan suaminya diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi yang berbeda. Ketiga kasus tersebut meliputi dugaan korupsi pengadaan lahan sekolah, korupsi dana hibah KONI, dan korupsi revitalisasi Pasar Johar. Kejaksaan tengah mendalami keterlibatan keduanya dan telah memeriksa sejumlah saksi.

Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi

Kronologi Kasus Wali Kota Semarang yang Ditangkap KPK, Diduga Rencanakan Korupsi Bersama Suami

Wali Kota Semarang ditangkap KPK atas dugaan perencanaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pungutan tidak sah dalam proyek di Pemerintah Kota Semarang. KPK menduga Wali Kota bekerja sama dengan suaminya untuk memuluskan aksinya. Kronologi penangkapan dan detail kasus masih terus didalami oleh KPK.

Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Harri Hendi, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan.

Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Tersangkut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.

Wali Kota Semarang dan Suami Tersangka Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wali Kota Semarang dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.