Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suaminya Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Harri Hendi, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan.

Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi

Tersangkut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.

Wali Kota Semarang dan Suami Tersangka Korupsi

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Alwin Basri

Wali Kota Semarang dan suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Walkot Semarang Mbak Ita hingga Ditahan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Meja Kursi

Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi, Atur Proyek Pengadaan Meja Kursi Rp20 M

Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi senilai Rp20 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah-sekolah di Semarang.

Walkot Semarang Terima Rp2,4 Miliar Iuran Sukarela Bapenda

Walikota Semarang Mbak Ita Terima Uang Rp2,4 M dari Potongan Iuran Sukarela Pegawai Bapenda

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, kembali menjadi sorotan publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Mbak Ita menerima uang sebesar Rp2,4 miliar dari potongan iuran sukarela pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang. Dugaan penerimaan gratifikasi ini mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional […]

Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK

KPK Tahan Wali Kota Semarang Mba Ita dan Suami, Begini Penampakannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.