Wali Kota Semarang Tak Hadiri Panggilan KPK Karena Sakit
Wali Kota Semarang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena alasan kesehatan. Beliau dijadwalkan memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
KPK Akan Bertindak Usai Empat Panggilan Tak Diindahkan Wali Kota Batu dan Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko dan suaminya, Eddy Rumpoko, telah dipanggil sebanyak empat kali namun tidak pernah hadir. Karena ketidakhadiran tersebut, KPK akan mengambil tindakan lebih lanjut dalam waktu dekat.
KPK Siapkan Langkah Tegas, Walkot Semarang Mangkir Empat Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang kerap disapa Mbak Ita, setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita secara berturut-turut ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi […]
KPK Akan Bertindak atas Mangkirnya Walkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Segera Ambil Tindakan Tegas ke Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan dan bangunan untuk relokasi warga terdampak proyek Semarang Outer Ring Road (SORR).
KPK Siapkan Gebrakan dalam Kasus Wali Kota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah besar dalam penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Semarang. KPK telah menetapkan Wali Kota Semarang sebagai tersangka dan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Gebrakan yang disiapkan KPK diharapkan dapat membongkar modus operandi dan aliran dana dalam kasus ini.
PPK BTP Semarang Dituntut 4 Tahun Penjara Atas Penerimaan Suap Rp554 Juta
Jaksa Penuntut Umum menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Dinis Fahmi Nugroho, dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Dinis didakwa menerima suap senilai Rp554 juta terkait proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah tahun anggaran 2018-2020.
Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK, Terancam Pidana Perintangan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/2). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK menyayangkan ketidakhadiran Hevearita dan Alwin. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pemanggilan […]
KPK Tetapkan dan Jemput Paksa Suami Wali Kota Semarang atas Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka korupsi terhadap suami Mbak Ita, Wali Kota Semarang, dan menyatakan penetapan tersebut sah. KPK juga akan melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses hukum selanjutnya.
Wali Kota Semarang Kembali Mangkir, KPK Tak Tutup Kemungkinan Jemput Paksa
Wali Kota Semarang kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun membuka peluang untuk melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang.