Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka KPK Sah

Gugatan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka K

Pengadilan Negeri Semarang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka sah dan berdasar alat bukti yang cukup. Dengan putusan ini, KPK dapat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.

Walkot Semarang Mangkir Panggilan KPK, Bakal Dijemput Paksa

Berulang Kali Mangkir Dipanggil KPK, Walkot Semarang Ita akan Dijemput Paksa?

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terancam dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah berulang kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang. KPK telah melayangkan surat panggilan ketiga dan menegaskan akan menjemput paksa jika Hevearita kembali tidak hadir.

KPK Dalami Supervisi Pengerukan Alur Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

KPK Dalami Proses Pekerjaan Supervisi Pengerukan Alur Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

KPK mendalami proses pekerjaan supervisi pengerukan alur pelabuhan Tanjung Emas Semarang terkait dugaan korupsi pada kegiatan pengerukan tersebut. Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari PT Pelindo dan perusahaan jasa konsultansi. KPK menduga terdapat penyimpangan dalam proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan supervisi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

KPK Tangkap Karyawan Palsu yang Diduga Lakukan Pemerasan

KPK Arrests Fake Employees Suspected of Extortion

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah orang yang mengaku sebagai pegawai KPK dan diduga melakukan pemerasan. Mereka ditangkap di daerah Jakarta Selatan. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh KPK.

Jokowi Pertimbangkan Larangan Ekspor Bauksit Mentah

Semarang Polrestabes Legal Process Two Police Perpetrators Of Extortion

Fenomena supermoon akan kembali menghiasi langit malam pada tanggal 3 Juli 2023. Supermoon ini merupakan yang pertama dari empat supermoon yang akan terjadi pada tahun ini. Istilah "supermoon" merujuk pada bulan purnama yang terjadi ketika bulan berada pada titik terdekatnya dengan Bumi dalam orbitnya, yang dikenal sebagai perigee. Saat supermoon, bulan tampak lebih besar dan […]

Wali Kota Semarang Menghindar Saat Ditanya KPK

Video: Walkot Semarang Buang Muka saat Ditanya soal Pemanggilan KPK - 20detik

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terlihat menghindari pertanyaan wartawan terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ditanya, Hevearita langsung membuang muka dan bergegas masuk ke dalam mobil.

Wali Kota Semarang Tanggapi 3 Kali Absen Panggilan KPK

Respons Walkot Semarang Saat Ditanya Alasan 3 Kali Absen Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tiga kali absen. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Pemprov Jateng. Hevearita mengaku sebelumnya absen karena ada kegiatan yang sudah terjadwal. Ia menyatakan siap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.

Alasan KPK Belum Tahan Wali Kota Semarang dan Suami

Alasan KPK Belum Menahan Wali Kota Semarang dan Suami

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi. Alasannya, keduanya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. KPK juga menilai belum ada alasan subjektif dan objektif untuk melakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

Wali Kota Semarang Mangkir Tiga Kali dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah tiga kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.