KPK Periksa Mantan Wali Kota Semarang untuk Pertama Kali Setelah Penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk pertama kalinya setelah penahanannya terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Semarang tahun 2016-2019. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (24/7/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK mendalami pengetahuan Hevearita terkait aliran dana yang diduga mengalir ke beberapa pihak.
KPK Perdana Periksa Eks Wali Kota Semarang Pasca Penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hendi Hendrar Prihadi, untuk pertama kalinya setelah penahanannya dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Wali Kota Semarang Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, atas dugaan kasus korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memiliki harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan total kekayaan mencapai miliaran rupiah, sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaannya.
PDIP Semarang Angkat Bicara Soal Penahanan Mbak Ita oleh KPK
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Semarang memberikan tanggapan terkait penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan. DPC PDIP Semarang juga meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Harta Kekayaan Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang
Agustina Wilujeng Pramestuti resmi dilantik sebagai Wali Kota Semarang. Berikut rincian harta kekayaannya yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mbak Ita Ditahan KPK, Sekda Iswar Aminuddin Jabat Plh. Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan oleh KPK. Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Semarang. Tugas dan kewenangannya akan diatur lebih lanjut melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah.
PDI-P Hormati Proses Hukum KPK Terkait Penahanan Mantan Wali Kota Semarang
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Partai menekankan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah dan mendukung upaya pemberantasan korupsi. PDI-P juga akan memberikan bantuan hukum kepada Hevearita jika diperlukan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu Resmi Ditahan, Sertijab Wali Kota Semarang Diwakili Pj Sekda
Penahanan Wali Kota Semarang nonaktif, Hevearita Gunaryanti Rahayu, membuat proses serah terima jabatan harus diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin.[
PDIP Kota Semarang Buka Suara Terkait Penahanan Mbak Ita oleh KPK
Ketua DPC PDIP Kota Semarang, Fajar Purwoto, memberikan tanggapan atas penahanan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), oleh KPK. Ia menegaskan bahwa PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk kooperatif. Fajar juga memastikan roda pemerintahan Kota Semarang tetap berjalan dengan baik di bawah kepemimpinan Plh Wali Kota. Meskipun demikian, ia belum membahas sanksi partai terkait kasus ini.