Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Harri Hendi, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan keduanya. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan.
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK Terkait Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang dan suaminya terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah di Indonesia.
Diduga Terima Fee Proyek PL di Tingkat Kecamatan, Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa
Wali Kota Semarang dan suaminya diduga menerima fee sebesar Rp2 miliar dari proyek pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penerimaan tersebut. Besaran fee tersebut diduga terkait dengan sejumlah proyek yang telah berjalan.
Wali Kota Semarang Jadi Tersangka Suap Proyek Kursi SD dan Sunat Tunjangan ASN
Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan suap terkait proyek pengadaan mebeler di sekolah dasar dan pemotongan tunjangan ASN. Dugaan korupsi ini diperkirakan merugikan negara hingga miliaran rupiah. Beberapa pejabat lain dan pihak swasta juga terlibat dalam kasus ini.
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.
Wali Kota Semarang dan Suami Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang dan suaminya setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan korupsi. Keduanya terlihat mengenakan rompi tahanan KPK. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini diduga berkaitan dengan korupsi anggaran di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Periksa Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Semarang.
Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Suami Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, ditahan KPK atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap terkait proyek di Pemerintah Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan temuan KPK terkait indikasi korupsi dalam beberapa proyek di Kota Semarang. Berikut kronologi lengkap kasus tersebut.
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Penahanan dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (24/7).