KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Alwin Basri dalam Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Alwin Basri.
Walikota Semarang dan Suami Diperiksa KPK
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[
KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Beserta Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dan Alwin Basri. Keduanya dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Wali Kota Semarang dan Suami Belum Ditahan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada keduanya. Namun, mereka belum memenuhi panggilan tersebut. Ketua KPK, Firli Bahuri, menyatakan bahwa penahanan merupakan wewenang penyidik dan akan dilakukan jika dianggap perlu.
Demo Mahasiswa di Semarang: Indonesia Sekarat?
Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi demonstrasi. Mereka menyuarakan keprihatinan terhadap sejumlah isu nasional, menilai kondisi Indonesia sedang sekarat. Tuntutan mereka mencakup penolakan terhadap kenaikan harga BBM, pelemahan KPK, hingga RUU KUHP yang kontroversial.
Walkot Semarang Hevearita Diperiksa KPK 20 Februari
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari. Pemeriksaan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi. Hevearita diminta hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. KPK berharap kehadirannya dapat membantu proses penyelidikan.
Walkot Semarang, Mbak Ita, Dipanggil KPK pada 20 Februari
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dijadwalkan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 20 Februari 2023. Pemanggilan ini terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. Belum diketahui secara pasti kasus apa yang mendasari pemanggilan tersebut.
KPK Siapkan Langkah Hukum untuk Wali Kota Semarang, Pekan Ini Jadi Penentu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan langkah hukum terkait kasus dugaan suap pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kota Semarang. Pekan ini akan menjadi penentu status hukum Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang telah dimintai klarifikasi oleh KPK. KPK telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini. Keputusan mengenai langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah proses pengumpulan bukti dan analisis selesai. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.
KPK Segera Ambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Korupsi Walikota Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengambil langkah hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan Walikota Semarang. KPK telah mengantongi bukti-bukti awal dan akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan. Walikota Semarang belum memberikan komentar terkait hal ini.