Ayah di Semarang Diduga Bunuh Bayinya Sendiri

Kasus Dugaan Pembunuhan Bayi di Semarang, Pelaku adalah Ayah yang Anggota Polisi

Seorang ayah di Semarang diduga tega membunuh bayi kandungnya sendiri yang baru berusia 4 bulan. Polisi telah menetapkan ayah bayi tersebut sebagai tersangka dan masih mendalami motif di balik tindakan keji ini. Bayi malang tersebut ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.

Polisi di Semarang Diduga Bunuh Bayi Kandung, Ditinggal di Rumah Kosong

Kronolologi Polisi di Semarang Diduga Bunuh Bayi Kandung, Hanya Ditinggal Istri Belanja 10 Menit

Seorang anggota polisi di Semarang diduga membunuh bayi kandungnya sendiri. Bayi malang tersebut ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kosong. Kejadian ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Kronologi kejadian masih terus dikumpulkan. Ibu bayi diduga mengalami depresi pasca melahirkan.

Oknum Polisi di Semarang Diduga Aniaya Bayi Hingga Tewas

Oknum Polisi di Semarang Diduga Aniaya Bayi hingga Tewas

Seorang oknum polisi di Semarang diduga menganiaya bayi hingga tewas. Bayi tersebut merupakan anak dari seorang wanita yang memiliki hubungan dekat dengan oknum polisi tersebut. Polisi tengah menyelidiki kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi. Oknum polisi tersebut kini telah diamankan dan terancam hukuman berat. Propam Polda Jateng juga turun tangan dalam penyelidikan kasus ini.

Motif Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya di Semarang Masih Misteri

Motif Brigadir Ade Kurniawan Diduga Cekik Bayinya hingga Tewas di Semarang Masih Misteri

Seorang anggota polisi di Semarang diduga mencekik bayinya sendiri hingga tewas. Motif di balik tindakan keji ini masih belum terungkap dan masih dalam penyelidikan polisi. Bayi berusia empat bulan tersebut ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya. Polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini.

WNA Tersangka Kasus Sabu 28 Kg di YIA Dipindahkan ke Rudenim Semarang

WNA Kasus Sabu 2,8 Kg di YIA Dipindah ke Rudenim Semarang

Warga Negara Asing (WNA) tersangka kasus penyelundupan sabu seberat 28 kilogram di Yogyakarta International Airport (YIA) dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Semarang. Pemindahan ini dilakukan setelah proses penyidikan di kepolisian selesai. WNA tersebut akan dideportasi setelah menjalani proses hukum keimigrasian.