Pasien Rehabilitasi Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
Seorang pasien rehabilitasi di Semarang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, termasuk ketua yayasan rehabilitasi tersebut. Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.
Cekcok di Parkiran Rusunawa Semarang, Dua Orang Dibacok
Dua orang menjadi korban pembacokan setelah terlibat cekcok di area parkir Rusunawa Semarang. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kejadian ini dan memburu pelaku.
Mami Karaoke Striptis di Semarang Ditetapkan Tersangka
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus menyediakan layanan striptis. Ia dijerat pasal perdagangan orang dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian dalam dan uang tunai hasil pertunjukan striptis. Lima orang penari striptis dalam kasus ini berstatus sebagai saksi korban.
Selebgram Berinisial Mami U Tersangka Kasus Prostitusi di Semarang
Seorang selebgram berinisial Mami U ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online di sebuah hotel di Semarang. Polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai muncikari. Keduanya ditangkap saat transaksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dan alat kontrasepsi. Mami U dan muncikari terancam hukuman penjara. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang lebih luas.
Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Polda Jateng telah menetapkan tersangka dalam kasus striptis yang terjadi di sebuah kafe di Kota Semarang. Tersangka berinisial AS, yang merupakan penari striptis dalam acara tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti. Acara tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan UU Ketenagakerjaan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
Mami Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Penyediaan Striptis dan Prostitusi
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan layanan striptis dan prostitusi. Ia menyediakan perempuan pemandu karaoke untuk melayani pria hidung belang. Tarif striptis dan prostitusi dibanderol mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tarian striptis yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang. Tersangka berinisial DL (32) berperan sebagai pengelola tempat karaoke tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sakit Hati Sering Dibandingkan, Anak Tikam Ibu Hingga Mati
Seorang anak lelaki di India tega menikam ibunya sendiri hingga meninggal dunia karena sakit hati sering dibandingkan dengan saudara-saudaranya. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Bengaluru, India, dan dipicu oleh pertengkaran hebat antara ibu dan anak tersebut.
Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Diduga Sakit Hati Tak Diberi Uang
Seorang anak di Semarang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Diduga, motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati tidak diberi uang. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi selama lima hari tanpa makan.
Rekonstruksi Kematian Warga Semarang, Enam Anggota Polresta Yogyakarta Peragakan 37 Adegan
Rekonstruksi kasus kematian seorang warga Semarang di Yogyakarta melibatkan enam anggota Polresta Yogyakarta dan memperagakan 37 adegan, mulai dari penangkapan hingga korban dibawa ke rumah sakit. Rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka.