Kasus Striptis di Semarang, Polda Jateng Tetapkan Tersangka
Polda Jateng telah menetapkan tersangka dalam kasus striptis yang terjadi di sebuah kafe di Kota Semarang. Tersangka berinisial AS, yang merupakan penari striptis dalam acara tersebut. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti. Acara tersebut diketahui tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Tersangka dijerat pasal berlapis tentang pornografi dan UU Ketenagakerjaan. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
Mami Karaoke di Semarang Jadi Tersangka Kasus Penyediaan Striptis dan Prostitusi
Seorang mami karaoke di Semarang ditetapkan sebagai tersangka karena menyediakan layanan striptis dan prostitusi. Ia menyediakan perempuan pemandu karaoke untuk melayani pria hidung belang. Tarif striptis dan prostitusi dibanderol mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2,5 juta.
Satu Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penari Striptis di Karaoke Semarang
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tarian striptis yang terjadi di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang. Tersangka berinisial DL (32) berperan sebagai pengelola tempat karaoke tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. Tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sakit Hati Sering Dibandingkan, Anak Tikam Ibu Hingga Mati
Seorang anak lelaki di India tega menikam ibunya sendiri hingga meninggal dunia karena sakit hati sering dibandingkan dengan saudara-saudaranya. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Bengaluru, India, dan dipicu oleh pertengkaran hebat antara ibu dan anak tersebut.
Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Diduga Sakit Hati Tak Diberi Uang
Seorang anak di Semarang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Diduga, motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati tidak diberi uang. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi selama lima hari tanpa makan.
Rekonstruksi Kematian Warga Semarang, Enam Anggota Polresta Yogyakarta Peragakan 37 Adegan
Rekonstruksi kasus kematian seorang warga Semarang di Yogyakarta melibatkan enam anggota Polresta Yogyakarta dan memperagakan 37 adegan, mulai dari penangkapan hingga korban dibawa ke rumah sakit. Rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan kesesuaian keterangan para saksi dan tersangka.
Anak Bunuh Ibu Kandung di Semarang Karena Tak Diberi Uang untuk Mabuk
Seorang anak di Semarang tega membunuh ibu kandungnya sendiri karena tidak diberi uang untuk mabuk-mabukan. Peristiwa tragis ini terjadi setelah cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku memukul dan mencekik korban hingga tewas.
Tempat Karaoke di Semarang Digerebek Polisi, Diduga Sediakan Layanan Striptis
Sebuah tempat karaoke di Semarang digerebek polisi karena diduga menyediakan layanan striptis. Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Beberapa orang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan praktik prostitusi.
Karaoke di Semarang Disegel Polisi Diduga Suguhkan Striptease
Sebuah tempat karaoke di Semarang disegel polisi karena diduga menyediakan pertunjukan striptease. Pengelola dan beberapa pemandu lagu diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan tersebut diduga telah berlangsung selama dua bulan. Polisi masih mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pria Semarang Tak Berdaya Saat Dibekuk Polisi Setelah Bunuh Ibu Kandung dengan Parang
Seorang pria di Semarang ditangkap polisi setelah membunuh ibu kandungnya sendiri dengan parang. Pelaku yang sebelumnya melakukan aksinya dengan sadis, tak berdaya saat diamankan petugas.