Pria di Semarang Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur ke Lapas Kedungpane

Pria di Semarang Selundupkan Sabu dan Ekstasi Lewat Dubur ke Lapas Kedungpane

Seorang pria berinisial AR (39) ditangkap petugas Lapas Kedungpane, Semarang, karena mencoba menyelundupkan sabu dan ekstasi ke dalam lapas dengan cara memasukkannya ke dalam dubur. AR mengaku diperintah oleh seorang narapidana berinisial B yang menjanjikan upah Rp5 juta. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 9,22 gram dan ekstasi sebanyak 7 butir.

Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas Semarang Digagalkan

Lapas Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba, Kalapas: Modus Pelaku Selundupkan Sabu Melalui Anus

Petugas Lapas Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam anus seorang pengunjung. Kalapas mengapresiasi kewaspadaan petugas dan menegaskan komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lapas.

Polisi Lacak Keberadaan Imam Masykur, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Semarang

Anak di Semarang Bunuh Ibu, Suka Mabuk dan Minum Pil Koplo, Ayah: Saya Ikhlas jika Dia Dihukum Mati

Pelaku pembunuhan ibu kandung di Semarang, Imam Masykur, masih dalam pengejaran polisi. Polisi telah mengendus keberadaan pelaku dan terus melakukan upaya penangkapan. Motif pembunuhan diduga karena pelaku sakit hati terhadap korban. Korban, Sumiyatun (60), ditemukan tewas di rumahnya dengan luka di bagian kepala.

Wali Kota Semarang Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi

Wali Kota Semarang Ditahan KPK Dalam Kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Penahanan dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan Wali Kota sebagai tersangka. Kasus ini diduga melibatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang dan Suami Resmi Ditahan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita dan Suami Resmi Jadi Tahanan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2022-2023. Keduanya ditahan secara terpisah untuk 20 hari ke depan. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPRD Kota Semarang, Agung Purno Sarjono, yang juga telah divonis bersalah oleh pengadilan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.