Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Semarang Hingga Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditahan KPK terkait dugaan korupsi manipulasi data penerima bantuan sosial (bansos) non tunai di Kota Semarang. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat dan penyelidikan KPK yang mengungkap adanya praktik korupsi dalam penyaluran bansos. Penahanan ini dilakukan setelah Hevearita menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Simak perjalanan kasus ini hingga penahanan Wali Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Meja Kursi
Wali Kota Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan meja dan kursi senilai Rp20 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah-sekolah di Semarang.
Pencurian dengan Modus Hipnotis di Toko Emas Semarang
Seorang pencuri berhasil menggasak perhiasan emas di sebuah toko emas di Semarang dengan modus hipnotis. Pelaku beraksi seorang diri dan berhasil mengelabui penjaga toko hingga membawa kabur sejumlah perhiasan.
Wanita Lansia di Semarang Ditemukan Tewas dengan Luka di Sejumlah Tubuh
Seorang wanita lansia ditemukan tewas di rumahnya di Semarang dengan luka di sekujur tubuh. Polisi menduga korban dibunuh oleh anaknya sendiri.
Polisi Selidiki Kasus Perusakan di Toko Emas Pasar Karang Ayu Semarang
Polisi tengah menyelidiki kasus perusakan yang terjadi di sebuah toko emas di Pasar Karang Ayu, Semarang. Seorang pria diduga merusak etalase toko emas tersebut. Polisi menduga aksi ini dilatarbelakangi dendam.
Dua Polisi di Semarang Terlibat Pemerasan, Hukumannya Mengejutkan
Dua anggota polisi di Semarang ditangkap karena melakukan pemerasan. Hukuman yang mereka terima cukup ringan, menimbulkan pertanyaan di kalangan publik.
Dua Polisi Pemeras Remaja di Semarang Dihukum Demosi
Dua anggota polisi di Semarang yang terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang remaja hanya dijatuhi hukuman demosi. Keputusan ini menuai kritik karena dianggap terlalu ringan. Korban diperas hingga jutaan rupiah dengan ancaman akan dipidanakan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dua Oknum Polisi Tersangka Pemerasan Remaja di Semarang Tidak Dipecat
Dua oknum anggota Polrestabes Semarang yang menjadi tersangka kasus pemerasan terhadap seorang remaja tidak dipecat. Keduanya hanya dikenai sanksi demosi dan penempatan khusus. Propam Polda Jateng menyatakan pemecatan belum bisa dilakukan karena masih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara itu, korban pemerasan telah mencabut laporannya.
Dua Polisi Semarang Dipecat dan Disanksi Demosi Setelah Peras Warga
Dua anggota polisi di Semarang dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan demosi setelah terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang warga. Sanksi demosi diberikan dengan masa hukuman bervariasi, yaitu 7 dan 8 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pemerasan tersebut kepada pihak berwajib.
Penjaga Toko Emas di Semarang Diduga Kena Gendam, Pelaku Ngobrol Campur Aduk Bahasa
Seorang penjaga toko emas di Semarang diduga menjadi korban gendam. Pelaku berpura-pura membeli dan berbicara dengan bahasa campur aduk untuk mengalihkan perhatian korban. Akibatnya, sejumlah perhiasan emas raib dibawa kabur pelaku. Polisi sedang menyelidiki kasus ini.