Sritex Dinyatakan Pailit, Nasib Ribuan Karyawan Tak Menentu
Pengadilan Niaga Semarang telah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pailit. Keputusan ini menimbulkan ketidakpastian bagi ribuan karyawan perusahaan tekstil tersebut. Empat kurator telah ditunjuk untuk menangani proses kepailitan.
Pertimbangan Sritex Tutup dan PHK Ribuan Karyawan
Penutupan pabrik tekstil Sritex dan PHK ribuan karyawannya didasari oleh beberapa pertimbangan, terutama terkait keberlanjutan usaha dan upaya restrukturisasi utang yang sedang dijalani perusahaan. Kurator memaparkan bahwa langkah ini diambil demi menyelamatkan aset perusahaan dan memaksimalkan pemulihan bagi kreditur. Kondisi pasar tekstil yang lesu dan beban utang yang besar menjadi faktor utama yang membuat perusahaan sulit bertahan.
Harapan Serikat Pekerja Sritex pada Kurator di PN Semarang
Serikat Pekerja Sritex berharap kehadiran kurator dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang untuk memberikan kejelasan dan transparansi mengenai proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi perusahaan. Mereka menginginkan informasi yang akurat terkait nasib karyawan, termasuk soal pesangon dan hak-hak lainnya.