Sukatani Sampaikan Pernyataan Terbaru Didampingi LBH Semarang

Didampingi LBH Semarang, Sukatani Sampaikan Pernyataan Terbaru

Sukatani, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, menyampaikan pernyataan terbaru terkait kasus yang menimpanya. Pernyataan ini disampaikan setelah Sukatani menjalani proses hukum. LBH Semarang mendampingi Sukatani untuk memastikan hak-hak hukumnya terpenuhi.

LBH Semarang Dampingi Sukatani Kaji Langkah Hukum

LBH Semarang Dampingi Sukatani, Kaji Langkah Hukum

LBH Semarang mendampingi Sukatani, warga terdampak proyek pembangunan Bendungan Bener, Purworejo, untuk mengkaji langkah hukum terkait penolakannya terhadap proyek strategis nasional tersebut. Sukatani bersikeras menolak menjual tanahnya meskipun rumahnya telah digusur paksa pada 7 Agustus 2023. LBH Semarang menilai terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam proses penggusuran tersebut.