Harta Kekayaan Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memiliki harta kekayaan yang dilaporkan ke KPK. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan total kekayaan mencapai miliaran rupiah, sebagian besar berupa aset tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaannya.
Harta Kekayaan Mbak Ita, Wali Kota Semarang yang Ditahan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah ditahan oleh KPK. Berikut rincian harta kekayaannya yang dilaporkan ke LHKPN.
Walkot Semarang dan Suami Penuhi Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfe Haris, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Selasa (9/5).
Walikota Semarang dan Suami Diperiksa KPK
Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.
KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Terkait Kasus Dugaan Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.[
KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Beserta Suami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, beserta suaminya, Alwin Basri, untuk dimintai keterangan. Pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Mbak Ita dan Alwin Basri. Keduanya dijadwalkan memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).