Mahasiswa Gugat Syarat Caleg ke MK

Mahasiswa Unisbank Semarang Gugat Soal Syarat Caleg ke MK | Berita Terkini, Independen, Terpercaya

Seorang mahasiswa Universitas Stikubank Semarang menggugat syarat pencalonan anggota legislatif ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan ini mempersoalkan masa jeda bagi mantan narapidana korupsi untuk menjadi caleg.

MK Kabulkan Pencabutan Sengketa Pilkada Kota Semarang

Pencabutan Sengketa Pilkada Kota Semarang Dikabulkan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pencabutan permohonan sengketa Pilkada Kota Semarang 2024 yang diajukan oleh pasangan calon Paslon A. Dengan demikian, penetapan KPU Kota Semarang terkait hasil Pilkada Kota Semarang 2024 dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Bawaslu Beri Keterangan di Sidang MK Terkait Dugaan PHP Walikota Semarang

Terkait Gelar Perkara PHP Walikota Semarang Tahun 2024, Bawaslu Berikan Keterangan di Sidang MK – Halo Semarang

Bawaslu Kota Semarang memberikan keterangan dalam sidang Mahkamah Konstitusi terkait dugaan pelanggaran administrasi Pemilu berupa politik uang yang dilakukan oleh Wali Kota Semarang pada tahun 2024. Keterangan tersebut berkaitan dengan gelar perkara yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bawaslu.

Bawaslu Kota Semarang Siap Beri Keterangan di Sidang Perkara PHP Pilwali 2024

Bawaslu Kota Semarang Siap Berikan Keterangan dalam Perkara PHP Wali Kota Semarang Tahun 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Wali Kota Semarang tahun 2024. Bawaslu telah menerima surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan menjelaskan proses pengawasan yang telah dilakukan selama tahapan Pilwali. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang.

Andika PDI-P Cabut Gugatan Hasil Pemilu Jateng

PDI-P’s Andika retracts petition challenging Central Java election results - Politics

Andika Pandu Puragabaya, calon gubernur Jawa Tengah dari PDI-P, telah mencabut gugatannya terhadap hasil Pilkada Jawa Tengah. Pencabutan gugatan ini dilakukan setelah sebelumnya Andika mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi terkait dugaan kecurangan dalam proses pemilihan.