KPK Siapkan Langkah Tegas, Walkot Semarang Mangkir Empat Kali
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempertimbangkan langkah tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang kerap disapa Mbak Ita, setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Ketidakhadiran Mbak Ita secara berturut-turut ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi […]
Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK, Terancam Pidana Perintangan
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (12/2). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK menyayangkan ketidakhadiran Hevearita dan Alwin. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pemanggilan […]
Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia harus menghadiri acara resmi kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Wali Kota Semarang Mangkir 4 Kali Panggilan KPK, Kini Dirawat di RS
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah empat kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, ia dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, menjadikannya alasan terbaru ketidakhadirannya dalam pemeriksaan KPK.
Wali Kota Semarang Dirawat, Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak memenuhi panggilan KPK karena mendadak dirawat di rumah sakit.
Wali Kota Semarang Mangkir Lagi dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.