KPK Periksa Mantan Wali Kota Semarang untuk Pertama Kali Setelah Penahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk pertama kalinya setelah penahanannya terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Semarang tahun 2016-2019. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (24/7/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. KPK mendalami pengetahuan Hevearita terkait aliran dana yang diduga mengalir ke beberapa pihak.