KPK Akan Bertindak atas Mangkirnya Walkot Semarang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan tegas terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), setelah empat kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
KPK Tetapkan dan Jemput Paksa Suami Wali Kota Semarang atas Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka korupsi terhadap suami Mbak Ita, Wali Kota Semarang, dan menyatakan penetapan tersebut sah. KPK juga akan melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses hukum selanjutnya.
Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia harus menghadiri acara resmi kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.
Wali Kota Semarang Dirawat di RS, Absen Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak memenuhi panggilan KPK terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) karena sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Wali Kota Semarang Mangkir 4 Kali Panggilan KPK, Kini Dirawat di RS
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, telah empat kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, ia dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit, menjadikannya alasan terbaru ketidakhadirannya dalam pemeriksaan KPK.
Wali Kota Semarang Mangkir Panggilan KPK karena Sakit
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan pajak di Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia sedang sakit dan telah mengirimkan surat keterangan dokter kepada KPK. KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan.
KPK Akan Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang di Rumah Sakit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa dokter untuk memeriksa kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK sebelumnya telah memanggil Hevearita namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.
Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.
Wali Kota Semarang Dirawat, Mangkir Panggilan KPK
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, tidak memenuhi panggilan KPK karena mendadak dirawat di rumah sakit.
Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Absen Panggilan KPK karena Dirawat
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, kembali tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pada Senin (8/5). Alasan ketidakhadirannya adalah karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ini merupakan kedua kalinya Mbak Ita, sapaan akrabnya, absen dari panggilan KPK.