Wali Kota Semarang dan Suami Mangkir Panggilan KPK

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Absen dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya, Alfeus Hendi Santosa, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5). Keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Mbak Ita dan Suami Mangkir Panggilan KPK

Dipanggil KPK Sebagai Tersangka, Mbak Ita Semarang dan Suaminya Mangkir

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Keduanya dijadwalkan diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

KPK Periksa Wali Kota Semarang Hari Ini

KPK Bakal Periksa Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, hari ini. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Mbak Ita

KPK Siap Hadapi Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Suami Wali Kota Semarang, Alfee Yusuf terkait penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Praperadilan Ditolak, Walkot Semarang Mbak Ita Absen Upacara

Walkot Semarang Mbak Ita Absen Jadi Inspektur Upacara Usai Praperadilan Ditolak

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak hadir sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-477. Ketidakhadirannya tersebut terjadi setelah permohonan praperadilan yang diajukannya terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang.

KPK Panggil Walkot Semarang dan Suami Terkait Kasus Korupsi

KPK Panggil Walkot Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta suap di Pemerintah Kota Semarang.

Tol Semarang-Demak Atasi Rob dan Banjir

Mbak Ita: Tol Semarang-Demak Mampu Atasi Rob dan Banjir

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyatakan bahwa Tol Semarang-Demak Seksi II yang telah beroperasi mampu mengatasi permasalahan rob dan banjir di wilayah Semarang dan Demak. Keberadaan tol yang juga berfungsi sebagai tanggul laut ini memberikan manfaat ganda, yaitu memperlancar arus lalu lintas dan melindungi kawasan dari genangan air.

Praperadilan Ditolak, Balai Kota Semarang Tetap Sibuk

Gugatan Praperadilan Wali Kota Semarang Ditolak: Balai Kota Tetap Sibuk, Mbak Ita ke Mana?

Gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Semarang, ditolak oleh Pengadilan Negeri Semarang. Aktivitas di Balai Kota Semarang tetap berjalan seperti biasa meskipun dengan penolakan praperadilan tersebut.

Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang

KPK Punya 2 Alat Bukti, Alasan Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah. Penolakan tersebut didasarkan pada bukti yang dimiliki KPK, yang dianggap telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu.