Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Ketupat

Polrestabes Semarang Musnahkan 3.500 Botol Miras Hasil Operasi Ketupat

Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil Operasi Ketupat Candi 2023. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai tempat di Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah.

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Ramadan

Polrestabes Semarang Musnahkan 3.500 Botol Miras, Jelang Ramadan Kamtibmas Diperketat

Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci. Selain miras, petasan dan knalpot brong juga turut dimusnahkan. Polisi juga akan memperketat keamanan selama Ramadan.

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polrestabes Semarang Hancurkan 3.500 Botol Minuman Keras

Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil operasi penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadan. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas stoom walls. Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan situasi kondusif selama Ramadan.

Polisi Gencar Berantas Peredaran Miras Selama Bulan Ramadan di Semarang

Polisi Babat Peredaran Miras Selama Bulan Puasa di Semarang

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang aktif memberantas peredaran minuman keras (miras) selama bulan Ramadan. Ratusan botol miras dari berbagai jenis disita dari sejumlah lokasi di Kota Semarang. Operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci.

Polrestabes Semarang Gerebek Warung Penjual Miras Ilegal

Polrestabes Semarang Gerebek Warung Penjual MirasĀ 

Polrestabes Semarang menggerebek sebuah warung yang menjual minuman keras (miras) secara ilegal di wilayahnya. Puluhan botol miras berbagai merek disita sebagai barang bukti. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.