Wali Kota Semarang Usul ASN Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, mengusulkan agar ASN di wilayahnya diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Ia menilai hal ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pemudik. Namun, penggunaan mobil dinas tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Usulan ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Wali Kota Semarang Tanggapi ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Saya Tidak Melarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran dengan syarat tidak keluar kota dan tetap digunakan untuk kepentingan kedinasan. Ia juga meminta ASN untuk bijak dan tidak memamerkan penggunaan mobil dinas saat mudik. Penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi seperti mudik, sebenarnya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 87 Tahun 2005 tentang Kode Etik Instansi Pemerintah.